Tangani Kemiskinan Ekstrim di NTT, Dinsos Tanggung Rp 200 Ribu per Kepala Keluarga


Jumat, 5 November 2021 14:16
POS-KUPANG.COM | KUPANG-Pemerintah pusat menyampaikan setidaknya ada lima kabupaten sebagai prioritas yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim. Pemerintah menyampaikan itu sewaktu Wakil Presiden, Ma’ruf Amin kunker ke NTT beberapa waktu lalu.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) NTT, Jamal Ahmad, mengaku, pihaknya menyiapkan sedikitnya Rp 200 ribu yang diberikan bagi tiap kepala keluarga (KK). Alokasi ini diberikan bersumber dari pemprov NTT.

Ia menyampaikan, program ini penyaluran uang tunai ini seharusnya sudah dimulai pada bulan Oktober lalu, namun karena aspek pendataan maka proses ini belum direalisasikan.

“Kami akan rapat dengan pak gubernur untuk finalisasi data bagi lima kabupaten itu untuk disampaikan ke Mendagri,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah pusat menunjukan komitmennya membantu wilayah timur Indonesia untuk menekan angka kemiskinan ekstrim. Provinsi NTT, salah satu daerah yang menjadi prioritas dalam rencana ini.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, mengatakan, dengan penyampaian program pemerintah pusat terkait dengan penanggulangan kemiskinan ekstrim diharapkan bisa menurunkan angka kemiskinan sebesar 8 persen hingga 2024.

“Saya sering ibaratkan, ketika orang menggaruk maka kita harus mencari yang gatal itu dimana, itu yang kita garuk. Jangan sampai kita garuk ditempat yang justru tidak gatal,” kata wapres di Kupang, usai menggelar rapat bersama gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam penanggulangan kemiskinan ekstrim, Minggu 17 Oktober 2021.

Masukan dari bupati dan gubernur, menurut wapres sangat penting untuk dilakukan sinkornisasi, koordinasi dan intergrasi dalam program.

Kunjungan ini, baginya bukan hanya menyampaikan program pemerintah pusat tetapi juga mendengar masukan dari pemerintah daerah terkait penanggulangan kemiskinan ekstrim di wilayah Indonesia timur khususnya.

Dengan penyampaian program ini diharapkan juga angka kemiskinan dan stunting bisa di Indonesia dan NTT bisa turun, khusus bagi lima daerah di NTT.

Target pemerintah bisa menurunkan angka kemisikinan hingga 8 persen. Untuk itu, penyampaian program ini sekaligus menyambung program-program pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan di NTT.

Di NTT, kata wapres, program pemerintah harus disesuaikan dengan kondisi dan tantangan yang ada di wilayah ini. Dengan masukan yang ada, pemerintah akan menyesuaikan program dengan kondisi NTT. (*)

Sumber : Pos Kupang 21 November 2021

Gandeng PT Pos Indonesia, Kemensos Percepat Salur BPNT secara Tunai

JAKARTA (20 FEBRUARI 2022) – Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus mendorong percepatan pencairan bantuan sosial (bansos). Salah satu langkah penting dalam upaya percepatan adalah penyaluran bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako secara tunai. Untuk mendukung keperluan tersebut, Kemensos akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai instansi penyalur. “Kami sudah memutuskan untuk menyalurkan BPNT/Kartu Sembako secara tunai dengan melibatkan PT Pos Indonesia,” kata Mensos di Jakarta (20/02). Mekanisme pencairan bantuan oleh PT Pos Indonesia tidak melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sehingga diharapkan bisa meningkatkan kecepatan dalam penyaluran. Tahun Anggaran 2021, pagu bansos Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kemensos sebesar Rp102.517.951.650.000. Sebesar 2,1% dari pagu tersebut, masih membutuhkan penyaluran pada tahun 2022. Proses penyaluran secara tunai untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT/Kartu Sembako terus dimatangkan. Nantinya mereka dapat menerima bantuan untuk tiga bulan dalam sekali pencairan. “KPM bisa mencairkan bantuan sekaligus untuk tiga bulan,” kata Mensos. Keputusan untuk menyalurkan BPNT/Kartu Sembako secara tunai, merupakan hasil evaluasi dari penyaluran di sejumlah tempat. Di antara informasi yang didapat adalah KPM menerima bantuan dalam bentuk paket. Yang semestinya KPM bisa bebas menentukan jenis barang yang dibeli sesuai dengan kebutuhan. Di sejumlah lokasi juga diketahui kualitas barangnya di bawah standard. Sebelumnya pada kesempatan mengecek pencairan bansos di sejumlah daerah, Mensos sudah menekankan bahwa BPNT bisa diambil manfaatnya dalam bentuk tunai dengan nilai sebesar Rp 200 ribu per bulan. Mensos mengutip Perpres No. 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. “Di Perpres nomor 63 tahun 2017 penerima bantuan tidak harus menerima dalam bentuk barang. Kalau mau ngambil uangnya dari ATM atau dari bank boleh. Jadi di Perpres itu indikasinya bisa uang tunai,” kata Mensos Risma beberapa waktu yang lalu. Dengan adanya kepastian pencairan bantuan secara tunai diharapkan dapat dapat semakin mendekatkan KPM terhadap barang yang dibutuhkan. Untuk meningkatkan akurasi salur bansos Mensos terus melakukan pembaruan data. “Saya menandatangani SK setiap bulan. Jadi setiap bulan dilakukan pembaruan data. Karena data kependudukan kan selalu dinamis. Begitu saya sahkan, sebentar kemudian ada yang meninggal ada yang pindah dan sebagainya,” katanya Oleh karena itu, Mensos meminta pemerintah daerah secara terus menerus melakukan pembaruan data penduduk dana menyingkronkannya dengan data Kementerian Dalam Negeri. Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI