TATAP MUKA NON ASN LINGKUP DINAS SOSIAL PROVINSI NTT

Kupang, 22 Maret 2022, Kepala Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur – Drs. Jamalludin Ahmad, MM didampingi oleh Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur – Bonifatius Habrianto, S.Sos dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum – Sarlin S. Foekh, S.Sos melaksanakan Tatap Muka Bersama Tenaga Non ASN Lingkup Dinas Sosial Provinsi NTT (Dinas, UPTD Rehabilitasi Sosial dan Tuna Netra Di Kupang dan UPTD Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia di KUpang), bertempat di Aula Dinas Sosial Provinsi NTT, Jalan Rambutan No. 9 Kelurahan Oepura – Kec. Maulafa – Kota Kupang).

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan perdana tatap muka Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT Bersama Tenaga Non ASN di tahun 2022. Dalam tatap muka tersebut, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT kembali menegaskan kepada semua tenaga Non ASN Lingkup Dinas Sosial Provinsi NTT beberapa hal penting sebagai berikut :

  1. Non PNS diharuskan lebih disiplin diri dalam mengikuti aktivitas di kantor mulai dari mengikuti apel pagi hingga selesai jam kantor dan bertanggungjawab atas uraian tugas yang diberikan oleh atasan masing-masing.
  2. Non PNS dituntut untuk memiliki etika dalam lingkup tempat kerja, misalkan etika dalam bertegur sapa tanpa membedakan suku, agama, asal usul, bahkan hubungan kedekatan.
  3. Non PNS juga dihimbau agar dalam era digital dan serba media sosial, sesorang cukup dinilai hanya dengan melihat jejak sosialnya saja, sehingga setiap Non ASN lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
  4. Beliau juga menegaskan bagi tenaga Non ASN dalam tatap muka untuk “Tidak diperbolehkan hamil diluar nikah, apalagi kumpul kebo kemudian hamil”. Jika ada yang demikian maka jangan sungkan untuk segera melapor ke pimpinan untuk dapat dilakukan urusan selanjutnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Sosial Provinsi NTT merangkum beberapa penegasan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT menjadi satu kalimat untuk terus dicamkan oleh setiap tenaga NON ASN, yakni “Biasakan hal yang benar, jangan benarkan hal yang biasa”. Beliau pun menghimbau agar tetap menerapkan motto Dinas Sosial Provinsi NTT dalam bekerja yaitu “Tat Wam Asih” yang artinya Aku adalah engkau, Engkau adalah aku.

Sebagai penutup, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum mengharapkan agar Non ASN dapat menjalankan hak dan kewajiban secara bersamaan, sebagai contoh beliau meminta agar Non ASN yang terlalu sering ijin untuk dikurangi, sebagai bentuk kewajiban setelah menerima Surat Keputusan Pengankatan Tenaga Honorer oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Turut hadir dalam tatap muka tersebut Non ASN dari Dinas Sosial sebanyak 21 orang, Non ASN dari UPTD Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia Budi Agung Kupang sebanyak 15 orang dan Non ASN dari UPTD Rehabilitasi Sosial dan Tuna Netra Hitbia Kupang sebanyak 19 orang.

DWP Kemensos Salurkan Bansos di NTT

LABUAN BAJO (27 November 2020) – Kementerian Sosial RI menyalurkan berbagai bantuan sosial, sekaligus mempercepat penanganan dampak pandemi COVID-19 di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). “Kami hadir spesial karena membawa banyak bantuan sosial sebagai wujud negara hadir di tengah warga dan bagi yang terdampak pandemi COVID-19,” ujar Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kemensos, Grace Batubara saat menyerahkan secara simbolis bantuan di Kantor Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (27/11/2020). Penyerahan berbagai bansos, berupa Bantuan Keserasian Sosial senilai Rp 300 juta kepada 2 Ketua Forum; Bantuan Kearifan Lokal senilai Rp 50 juta kepada 1 kelompok sanggar; Bantuan Masker dan Sanitizer kepada para penerima manfaat. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 70 KPM; Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial RI melalui PT. Pos Indonesia; Bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni 54 paket, serta 100 Paket sembako bagi warga untuk Komunitas Adat Terpencil. Bansos berupa 2.059 paket sembako melalui Pusat Pastoral Caritas Ruteng untuk warga di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat untuk Penanganan COVID-19. Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial memberikan bantuan, 20 bahan pengasuhan anak senilai Rp 10 juta; alat bantu untuk penyandang disabilitas dan alat edukasi. Selain itu, ada 20 bantuan alat sekolah @Rp 500 ribu, total Rp 10 juta; bantuan untuk 151 Korban Penyalahgunaan NAPZA melalui 2 LKS di Provinsi NTT senilai Rp 498 juta kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT. “Berbagai bansos tersebut, diharapkan meningkatkan kesejahteraan warga dan meringankan beban bagi warga terdampak langsung pandemi COVID-19. Juga, kita berdoa agar pandemi COVID-19 segera berakhir dan kehidupan seperti sedia kala,” harap Grace. Wakil Ketua Oase Kabinet Indonesia Maju itu, mengajak segenap warga menjalani kehidupan dengan disiplin dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan 3 M. “Bapak dan ibu sekalian, agar hidup kita tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, serta menjaga jarak,” imbuh Grace. Kegiatan dilanjutkan dengan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) oleh PT Pos Indonesia dengan mendatangi 3 rumah warga Penerima Manfaat (PM) dari BST. Lalu, menuju Desa Wisata Liang Ndara,Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat menghadiri acara Pagelaran oleh Sanggar Budaya Desa Liang Ndara dan meninjau pembuatan aneka kerajinan lokal. Hadir di acara tersebut, Direktur PSKBS, Sunarti; Direktur BSDS, Hotman; Pengurus dan anggota DWP Kemensos; Plh Sekda Kabupaten Manggarai Barat, Ismail Surdi; Kadinsos Provinsi NTT, Jamaludin Ahmad. Vice Presiden Bank Mandiri, Puri Ranti; Pimpinan Cabang BRI Ruteng, Dandy Wardana; Ketua Satgas BST Nasional PT Pos Indonesia sekaligus Vice Presiden Penyalur Dana Fronting PT Pos Indonesia, Haris. Oleh Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI