SELAMAT DATANG DI WEBSITE DINAS SOSIAL PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis urusan wajib bidang sosial melaksanakan tugas pokok dalam penanganan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Prinsip To Help People To Help Them Self (membantu masyarakat agar mampu membantu dirinya sendiri) dan semangat Tat Twam Asi (Aku adalah Engkau dan Engkau Adalah Aku) telah menjadi landasan fundamental dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial PMKS yang berorientasi pada proses memanusiakan manusia sehingga mampu melaksanakan fungsi sosial secara baik dan mandiri bagi kesejahteraan hidupnya.















Users Today : 0
Users Yesterday : 0
Users Last 7 days : 0
Users This Month : 0
Users This Year : 0
Total Users : 2281