Layanan Informasi (PPID)
Daftar Informasi Publik
| No | Judul Dokumen | Kategori | Tahun | Aksi |
|---|---|---|---|---|
| 1 |
Dokumen kategori Setiap Saat
|
Setiap Saat | 2025 | Lihat |
| 2 |
Dokumen Serta Merta
|
Serta Merta | 2023 | Lihat |
| 3 |
LAPORAN REALISASI ANGGARAN (LRA) DINAS SOSIAL PROVINSI NTT Tahun 2024
|
Berkala | 2024 | Lihat |
Struktur Organisasi PPID
Bagan Struktur Organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Tata Cara Permohonan Informasi
- Pemohon informasi datang ke meja layanan informasi mengisi formulir permintaan informasi dengan melampirkan fotocopy identitas diri (KTP) dan pengguna informasi.
- Petugas memberikan tanda bukti penerimaan permintaan informasi publik kepada pemohon informasi publik.
- Petugas memproses permintaan pemohon informasi publik sesuai dengan formulir permintaan informasi publik yang telah ditandatangani oleh pemohon informasi publik.
Hak dan Kewajiban
Konten mengenai Hak dan Kewajiban Badan Publik maupun Pemohon Informasi.