shape

Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia

Profil Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia

Gedung UPTD

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (Lansia) di bawah Dinas Sosial Provinsi NTT, yang bertugas melayani dan meningkatkan kesejahteraan sosial bagi para lansia di wilayah Nusa Tenggara Timur melalui berbagai program dan layanan sosial, sebagai bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk mengatasi masalah sosial di NTT.

Fungsi dan Layanan Utama:

  • Penyelenggara Kesejahteraan Sosial: Menyediakan berbagai bentuk pelayanan dan perlindungan sosial bagi lansia.

  • Pendampingan dan Bimbingan: Memberikan bimbingan sosial, rehabilitasi, dan advokasi untuk meningkatkan kualitas hidup lansia.

  • Pelayanan di Lokasi: Berada di bawah Dinas Sosial Provinsi NTT dan beralamat di Jl. Rambutan No. 10, NTT.

Tujuan:

  • Mewujudkan lansia yang berdaya, sejahtera, dan mandiri di NTT.

  • Menjadi garda terdepan dalam penanganan masalah sosial terkait lansia di provinsi tersebut.

Visi dan Misi

VISI

  • Menuju Lanjut Usia Sejahtera di Hari Tua.

MISI

  • Meningkatkan pelayanan kepada lanjut usia melalui pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan;

  • Meningkatkan jaminan sosial dan perlindungan sosial kepada lanjut usia;

  • Meningkatkan hubungan yang harmonis antara sesama lanjut usia, lanjut usia dengan keluarga dan lanjut usia dengan masyarakat.

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Dasar Hukum

  1. Undang-undang Dasar 1945 Pasal 34; Tentang Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara;

  2. Undang-Undang nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia;

  3. Undang-Undang nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;

  4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;

  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009 tentang Upaya Peningkatan Pelaksanaan Kegiatan Sosial Lanjut Usia;

  6. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Ramah Lanjut Usia sebagai upaya untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak Lanjut Usia;

  7. Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 10/HUK/1998 tentang Kelembagaan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia;

  1. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi NTT Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi NTT;

  2. Peraturan Gubernur Nomor 49 tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Tata Kerja Cabang Dinas dan UPTD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

  1. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024 Nomor DPA/A.1/1.06.0.00.0.00.01.0000/001/2024 Tanggal 29 Desember 2023.

  2. Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024 Nomor DPPA/A.1/1.06.0.00.0.00.01.0000/001/2024 Tanggal 13 Maret 2024.

  3. Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024 Nomor DPPA/A.1/1.06.0.00.0.00.01.0000/001/2024 Tanggal 8 Mei 2024.

  4. Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024 Nomor DPPA/A.3/1.06.0.00.0.00.01.0000/001/2025 tanggal 23  Oktober 2025.

Maklumat Pelayanan

Berita & Kegiatan

Menampilkan berita kategori: UPTD Lansia
Gerakan 1000 Hari Menuju Bahagia: UPTD Kesos Lansia Budi Agung Salurkan Bantuan Wapres untuk Lanjut Usia di Luar Panti Gerakan 1000 Hari Menuju Bahagia: UPTD Kesos Lansia Budi Agung Salurkan Bantuan Wapres untuk Lanjut Usia di Luar Panti
14

DES, 2025

Gerakan 1000 Hari Menuju Bahagia: UPTD Kesos Lansia Budi Agung Salurkan Bantuan Wapres untuk Lanjut Usia di Luar Panti

Kupang, NTT – Komitmen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Sosial dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada Lanjut Usia (Lansia) yang kurang mampu terus diperkuat. Hal...

Galeri Infografis


Belum ada infografis.