UPTD Kesejahteraan Sosial Anak NTT adalah bagian dari Dinas Sosial Provinsi NTT yang bertugas melaksanakan kegiatan operasional teknis untuk pembinaan kesejahteraan sosial anak dan remaja, termasuk mengelola panti asuhan dan memberikan perlindungan bagi anak terlantar. Ini sesuai dengan Peraturan Gubernur NTT, di mana UPTD ini berada di bawah naungan Dinas Sosial dan fokus pada pembinaan fisik, mental, sosial, dan spiritual anak.
Secara ringkas:
Struktur: UPTD KS Anak adalah unit di bawah Dinas Sosial Provinsi NTT.
Tugas: Memberikan pembinaan kesejahteraan sosial anak, seperti rehabilitasi dan perlindungan anak terlantar atau berkebutuhan khusus.
Contoh Implementasi: Mengelola panti asuhan untuk menampung anak-anak dari keluarga miskin ekstrem