Bank Indonesia Perkuat Tata Kelola BSNT, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Oleh: Yanti Taboy | Editor: Jusuf E Otemusu Rabu, 08 Juli 2026 | 15:56 WITA


Sosialisasi dan Edukasi impelemntasi BSNT di Wilayah Prov NTT Keterangan foto: Sosialisasi dan Edukasi impelemntasi BSNT di Wilayah Prov NTT

Kupang, 7 Juli 2026 – Bank Indonesia memperkuat sinergi dalam meningkatkan tata kelola penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) melalui Sosialisasi dan Edukasi Implementasi Bantuan Sosial di Nusa Tenggara Timur serta Focus Group Discussion (FGD) Implementasi BSNT Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penyusunan langkah strategis untuk memastikan bantuan sosial semakin tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

 Forum tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kementerian Sosial RI, Bank Indonesia Provinsi NTT, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, Badan Pusat Statistik Provinsi NTT, Dinas Sosial Provinsi NTT, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, BRI sebagai bank penyalur, Dinas Sosial Kota Kupang, Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Agen BRI-Link, serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako dan PKH.

 Dalam forum evaluasi terungkap sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam implementasi BSNT di lapangan. Beberapa di antaranya adalah keterlambatan distribusi Buku Tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), kendala administrasi dalam proses migrasi penyaluran bantuan, rekening penerima yang belum aktif, hingga masih adanya KPM yang belum dapat mencairkan bantuan meskipun telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Selain itu, peserta forum juga mengidentifikasi adanya kasus bantuan yang dalam sistem perbankan telah tercatat sebagai tersalurkan, namun belum diterima oleh KPM. Temuan tersebut menjadi perhatian bersama untuk segera ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan dan penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, perbankan, dan pendamping sosial.

Kondisi geografis Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai daerah kepulauan juga menjadi salah satu perhatian utama dalam forum. Sebagian masyarakat masih harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mengakses layanan perbankan, melakukan penggantian KKS, maupun menyelesaikan kendala administrasi lainnya. Tantangan tersebut paling dirasakan oleh masyarakat di wilayah terpencil, kepulauan, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.

Sebagai tindak lanjut, forum menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain percepatan distribusi KKS dan Buku Tabungan kepada KPM, penguatan rekonsiliasi data antara pemerintah daerah dan bank penyalur, peningkatan literasi keuangan bagi penerima manfaat, optimalisasi layanan perbankan di wilayah terpencil, penguatan pengawasan terhadap agen bank, penyederhanaan mekanisme penggantian KKS, serta pengembangan sistem pengaduan masyarakat yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.

Data yang dipaparkan dalam forum menunjukkan besarnya cakupan penyaluran bantuan sosial di Provinsi Nusa Tenggara Timur sepanjang tahun 2026. Tercatat sebanyak 423.870 KPM PKH Tahap 1 Tahun 2026 dengan persentase penyaluran 64,1 % (menjangkau sekitar 269.651 KPM) bantuan sosial disalurkan melalui BRI. Besarnya cakupan penerima manfaat tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan setiap bantuan tersalurkan secara efektif dan akuntabel.

Melalui forum ini, Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama seluruh mitra menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem perlindungan sosial yang adaptif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyempurnaan tata kelola penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai sehingga setiap keluarga yang berhak dapat menerima bantuan secara tepat sasaran, tepat waktu, mudah diakses dan bermartabat.