Dinas Sosial Provinsi NTT Bahas Penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda Dana Sosial Masyarakat
Keterangan foto: Dokumentasi Kegiatan
Kupang, 3 September 2026 – Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Pembahasan Tahapan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan Draft SK Tim Penyusun Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pengumpulan, Pengelolaan dan Penyaluran Dana Sosial Masyarakat. Rapat berlangsung di Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) sebagai bagian dari upaya memperkuat landasan regulasi pengelolaan dana sosial di daerah.
Rapat dihadiri oleh Sekretaris Dinas Sosial Provinsi NTT, para Kepala Bidang, Kepala Subbagian Keuangan, Kepala Subbagian Program, Data, dan Evaluasi (PDE), serta staf Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial. Pertemuan tersebut menjadi wadah koordinasi untuk menyelaraskan substansi naskah akademik sebagai dasar ilmiah dalam penyusunan Ranperda.
Dalam pembahasan, peserta rapat menelaah sejumlah aspek penting, mulai dari mekanisme pengumpulan dana sosial masyarakat, tata kelola pengelolaan dana, hingga sistem penyaluran yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial sebagai bidang terkait turut memberikan masukan terhadap substansi yang akan menjadi bagian dari rancangan regulasi tersebut.
Penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda ini bertujuan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dana sosial masyarakat, sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan ini juga mendukung Dasa Cita Pemerintah Provinsi NTT ke-5, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan melayani melalui penguatan regulasi serta peningkatan akuntabilitas dalam penyelenggaraan program kesejahteraan sosial di Nusa Tenggara Timur.