Dinsos NTT Perkuat Respon Cepat DTSEN, Serahkan 8.873 Data Pekerja Migran
Keterangan foto: Monintong dan Evaluasi Respon Cepat DTSEN dan Penyerahan BAST Data Pekerja Rentan Sektor Informal
KUPANG – Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan 8.873 data Pekerja Rentan Sektor Informal kepada sembilan kelurahan di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Jumat (28/8/2026), bersamaan dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Respon Cepat Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memperkuat akurasi data dan pelayanan sosial di tingkat kelurahan.
Kegiatan ini melibatkan Tim Monitoring dan Evaluasi DTSEN Dinas Sosial Provinsi NTT, Lurah dan Sekretaris Lurah se-Kecamatan Maulafa, serta pengelola data SIKS-NG kelurahan.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Respon Cepat DTSEN, termasuk verifikasi tindak lanjut laporan dan pengaduan masyarakat, identifikasi kendala di lapangan, serta evaluasi untuk menyusun langkah perbaikan.
Hasil monitoring menunjukkan pelaksanaan Respon Cepat DTSEN telah berjalan sesuai prosedur. Namun, masih terdapat sejumlah kendala, seperti keterlambatan pembaruan data, keterbatasan akses informasi, dan perlunya peningkatan koordinasi antar pihak terkait.
Selain evaluasi DTSEN, Dinas Sosial NTT juga menyerahkan data Pekerja Rentan Sektor Informal kepada pemerintah kelurahan sebagai bahan tindak lanjut pengecekan data program penerima bantuan sosial dan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor informal.
Sebanyak 8.873 data tersebut tersebar di sembilan kelurahan, yaitu Belo sebanyak 912 data, Fatukoa 935 data, Kolhua 748 data, Maulafa 1.324 data, Naikolan 729 data, Naimata 709 data, Oepura 1.382 data, Penfui 293 data, dan Sikumana sebanyak 1.841 data.
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Provinsi NTT memperoleh masukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Respon Cepat DTSEN sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pemanfaatan data dan pelaksanaan program.
Ke depan, pembaruan data secara berkala, peningkatan kapasitas petugas, serta tindak lanjut data Pekerja Rentan Sektor Informal akan terus didorong sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan dan perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.