Tragedi Jerebu’u Menguatkan Komitmen Perlindungan Sosial Berbasis Satu Data di NTT
Keterangan foto: Podcast "Duduk Baomong" bersama TVRI NTT, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi NTT
Kupang, 11 Februari 2026 – Peristiwa duka yang terjadi di Jerebu’u, Kabupaten Ngada, pada Januari 2026 menjadi keprihatinan mendalam sekaligus refleksi bersama bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam podcast "Duduk Baomong" bersama TVRI NTT, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi NTT menyampaikan empati yang tulus kepada keluarga yang berduka, seraya menegaskan komitmen untuk memperkuat sistem perlindungan sosial agar peristiwa serupa tidak terulang.
Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT, bapak Drs. Kanisius H. M.Mau, M.Si menekankan bahwa tragedi ini harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi merupakan kunci agar negara dapat hadir secara nyata bagi masyarakat yang paling membutuhkan. Prinsip by name, by address (BNBA) harus dijalankan secara konsisten untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran serta meminimalkan kesalahan pendataan.
Proses pemutakhiran data dilakukan melalui verifikasi lapangan secara berkala dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Upaya ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab moral pemerintah untuk menjamin bahwa setiap warga, khususnya kelompok rentan seperti anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas, tidak terlewat dari sistem perlindungan sosial.
Sementara itu, Kepala Dukcapil Provinsi NTT menegaskan bahwa data kependudukan adalah fondasi pengakuan negara atas hak-hak sipil warganya. Pencatatan peristiwa vital—kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk—menjadi langkah mendasar agar masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial. Pendekatan jemput bola dan pelayanan langsung ke masyarakat terus diperkuat untuk menjangkau warga hingga ke wilayah terpencil.
Diskusi tersebut juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap peristiwa kependudukan. Perlindungan sosial yang efektif hanya dapat terwujud melalui sinergi antara antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat.
Melalui refleksi ini, Pemerintah Provinsi NTT menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola data dan memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat. Tragedi Jerebu’u menjadi pengingat bahwa di balik setiap angka dan data, terdapat kehidupan yang harus dilindungi dengan kepedulian, tanggung jawab, dan kerja nyata yang berkelanjutan.