Dinas Sosial NTT Matangkan Persiapan Intervensi Pembangunan Desa melalui Program OVOP di Sanleo

Oleh: Reski Arwah | Editor: Karmelita Dongowea Rabu, 16 September 2026 | 11:56 WITA


Bapak Sekretaris Dinas Sosial Provinsi NTT, Jusuf E. Otemusu, ST., bersama Ibu Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi NTT, Maria T.D.O. Desipung, S.Kom., M.I.Kom., memaparkan rencana dan gambaran umum pelaksanaan Intervensi Pembangunan De Keterangan foto: Bapak Sekretaris Dinas Sosial Provinsi NTT, Jusuf E. Otemusu, ST., bersama Ibu Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi NTT, Maria T.D.O. Desipung, S.Kom., M.I.Kom., memaparkan rencana dan gambaran umum pelaksanaan Intervensi Pembangunan De

Kupang, September 2026 — Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Intervensi Perangkat Daerah melalui Program One Village One Product (OVOP) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan kegiatan Periode III Tahun 2026 di Desa Sanleo, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka.

Pelaksanaan Program OVOP ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam mendorong pemberdayaan masyarakat, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta penguatan kemandirian desa, yang sejalan dengan arah pembangunan dalam Dasa Cita Gubernur dan Wakil Gubernur NTT. Melalui pengembangan potensi dan produk unggulan desa, program ini diharapkan dapat memperkuat produktivitas masyarakat serta membuka peluang peningkatan kesejahteraan berbasis potensi lokal.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Bapak Sekretaris Dinas Sosial Provinsi NTT, Jusuf E. Otemusu, ST., dan Ibu Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi NTT, Maria T.D.O. Desipung, S.Kom., M.I.Kom. Keduanya turut memberikan arahan serta memaparkan rencana pelaksanaan intervensi dan gambaran umum Program OVOP yang akan dilaksanakan di Desa Sanleo.

Dalam pemaparannya, Ibu Maria T.D.O. Desipung, S.Kom., M.I.Kom. memberikan gambaran mengenai rencana pelaksanaan kegiatan, termasuk arah intervensi, tahapan kegiatan, serta pentingnya mengidentifikasi potensi lokal dan kebutuhan masyarakat sebagai dasar pelaksanaan program.

Sementara itu, Bapak Sekretaris Dinas Sosial Provinsi NTT, Bapak Jusuf E. Otemusu, ST., turut memberikan penguatan terkait koordinasi dan kesiapan seluruh pihak yang terlibat agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan secara terarah dan sesuai dengan tujuan intervensi pembangunan desa.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malaka, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Malaka, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Kabupaten Malaka, TKSK Kecamatan Malaka Timur, Pendamping PKH Desa Sanleo, Camat Malaka Timur, Kepala Desa Sanleo, serta Sekretaris Desa Sanleo.

Kehadiran seluruh pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi lintas sektor, khususnya dalam mempersiapkan dukungan terhadap pelaksanaan Program OVOP di Desa Sanleo. Pembahasan mencakup koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan, identifikasi potensi lokal, kebutuhan masyarakat, serta kesiapan teknis pelaksanaan kegiatan.

Program One Village One Product (OVOP) diarahkan untuk mendorong pengembangan potensi dan produk unggulan desa dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari proses pemberdayaan. Melalui pengembangan potensi lokal, program ini diharapkan dapat membuka ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan kegiatan produktif, meningkatkan nilai tambah produk yang dihasilkan, serta memperluas peluang ekonomi masyarakat desa.

Dalam konteks Dasa Cita Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, pelaksanaan intervensi melalui Program OVOP juga menjadi bagian dari semangat membangun NTT melalui penguatan masyarakat dan pemanfaatan potensi yang dimiliki setiap wilayah. Pendekatan berbasis potensi lokal diharapkan dapat mendorong masyarakat menjadi pelaku utama dalam pengembangan ekonomi di tingkat desa.

Untuk pelaksanaan tahap III di Desa Sanleo, kegiatan direncanakan berlangsung pada akhir September 2026 atau paling lambat minggu pertama Oktober 2026. Rencana waktu tersebut menjadi salah satu poin yang dibahas dalam rapat untuk memastikan kesiapan seluruh pihak sebelum kegiatan dilaksanakan di lapangan.

Melalui rapat koordinasi ini, Dinas Sosial Provinsi NTT bersama pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta unsur pendamping berupaya membangun kolaborasi yang kuat dalam mendukung pelaksanaan intervensi. Sinergi tersebut diharapkan dapat memastikan Program OVOP di Desa Sanleo berjalan terkoordinasi, efektif, dan sesuai dengan potensi serta kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung arah pembangunan NTT sebagaimana tertuang dalam Dasa Cita Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.