SAHABAT ANAK Mendampingi Langkah Awal Calon Orang Tua Angkat

Oleh: Hepi Nursela | Editor: Jusuf E Otemusu Selasa, 21 Juli 2026 | 15:38 WITA


Layanan Konsultasi Calon Orang Tua Angkat Keterangan foto: Layanan Konsultasi Calon Orang Tua Angkat

Kupang, 9 Juli 2026 – Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima kunjungan Calon Orang Tua Angkat (COTA) yang datang untuk melakukan konsultasi mengenai prosedur pengangkatan anak. Kegiatan konsultasi ini merupakan bagian dari pelayanan publik yang bertujuan memberikan informasi, pendampingan, serta pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pengangkatan anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengangkatan anak di Indonesia dilakukan demi kepentingan terbaik bagi anak dan harus melalui tahapan administrasi serta penilaian yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam konsultasi tersebut, Staf Bidang Rehabilitasi Sosial memberikan penjelasan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi oleh Calon Orang Tua Angkat, alur pengajuan permohonan, dokumen yang diperlukan, serta tahapan proses pengangkatan anak hingga memperoleh penetapan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, COTA juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berkonsultasi terkait kondisi serta rencana pengangkatan anak sehingga memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses yang akan dijalani.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial menyatakan bahwa melalui kegiatan konsultasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa pengangkatan anak tidak hanya didasarkan pada kesepakatan antara pihak-pihak terkait, tetapi harus dilakukan sesuai prosedur hukum untuk menjamin perlindungan hak anak serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Bidang Rehabilitasi Sosial berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang informatif, responsif, dan akuntabel dalam setiap tahapan proses pengangkatan anak sebagai wujud pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.